Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Tergiur Vaksin Berharga Murah"

Kompas.com - 30/06/2016, 18:34 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta, Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran kepada dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit se-DIY, pengurus IDAI, IDI, dan PPNI untuk waspada terhadap potensi beredarnya vaksin palsu.

"Kami imbau rumah sakit, klinik swasta dan dokter atau bidan untuk membeli vaksin pada distributor resmi. Jangan tergiur dengan vaksin berharga murah namun terindikasi palsu ," tuturnya dalam Jumpa pers di Kepatihan, Kamis (30/06/2016).

Menurut dia, orangtua yang merasa ragu anaknya mendapatkan vaksin asli atau palsu tidak perlu panik karena dapat diberikan imunisasi ulang pada anak usia 18-36 bulan dengan datang ke Puskesmas. Nantinya akan diberikan imunisasi pentavalen dan imunisasi campak.

"Untuk anak berusia 6-8 tahun bisa ikut bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) disekolah masing-masing," tandasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan DIY dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY memastikan bahwa dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya vaksin palsu. Namun bagi yang merasa ragu dengan vaksin yang dipakai, bisa mengecek izin edar asli atau palsu di situs resmi BPOM, www.pom.go.id.

"Sejak dua Minggu lalu kita sudah turunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan," ujar Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Arya Patni .

Ayu menuturkan, pengawasan dan pengecekan dilakukan di 19 sarana pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, klinik, apotek dan pedagang farmasi yang ada di DIY. Hasilnya, dari pengecekan dan pengawasan yang dilakukan sejak dua minggu lalu tidak ditemukan adanya vaksin palsu.

"Tidak ditemukan adanya vaksin palsu. Kami juga sudah periksa ijin edarnya dan ijin distribusinya," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa pengawasan dan pengecekan dikonsentrasikan di pelayanan kesehatan swasta. Pasalnya, pelayanan kesehatan di bawah pemerintah mendapatkan vaksin dari dinas kesehatan yang terjamin.

"Tentu karena palsu, edarnya juga ilegal. Tidak lewat distributor resmi," tegasnya.

 

Kompas TV Penyidik Fokus Selidiki Dampak Vaksin Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com