Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencabulan Anak Balita Sempat Bantu Tulis Nama Korban di Batu Nisan

Kompas.com - 29/06/2016, 16:48 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang balita yang masih berusia 2,5 tahun di Kediri Kota, Jawa Timur, tewas setelah dicabuli oleh pamannya. Sebelum perbuatannya terungkap, pelaku diketahui sempat membantu menuliskan nama dan identitas korban di batu nisan.

Pelaku, SNT (30), tinggal tidak jauh dari rumah korban. Rumah mereka hanya berjarak 2 rumah.

Di situ, pelaku yang berstatus menantu tinggal bersama mertuanya. Saat korban meninggal, Selasa (28/ 6/2016), keluarga belum mengetahui pasti penyebab kematiannya itu.

Saat itu, jenazah korban masih berada di rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan dan keperluan otopsi. Langkah otopsi dilakukan karena jasad korban terdapat luka tidak wajar.

Saat itu, para kerabat, termasuk pelaku, mulai sibuk dengan persiapan penyambutan jenazah. Keluarga maupun tetangga sekitar sudah mulai berdatangan di rumah yang terletak agak menjorok ke dalam gang itu.

SNT waktu itu mengambil peran sebagai penulis batu nisan. Pada batu nisan berwarna putih itu, dia mengukir nama korbannya.

"Kemarin dia (pelaku) yang nulis batu nisannya," ujar YTO, seorang tetangga yang turut menyambut kedatangan jenazah, Rabu (29/6/2016).

Selama persiapan penyambutan itu, YTO menambahkan, tidak ada yang berbeda dengan perilaku pelaku. Semua seakan berjalan normal. Itu pula yang menyebabkan banyak warga yang tak percaya bahwa pelakunya adalah orang dekat.

Perbuatan SNT baru tercium setelah polisi melakukan penyelidikan dan melakukan visum hingga otopsi kepada jenazah korban. Saat itulah diketahui penyebab kematian korban karena pecahnya tengkorak kepala dan juga temuan bekas kekerasan seksual pada anusnya.

(Baca juga: SNT Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Balita hingga Korban Meninggal)

Penyelidikan lalu mengarah kepada SNT dan kemudian dia tidak bisa mengelak lagi. Dia akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman umum yang ada di Kecamatan Pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com