Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Ton Arang Bakau Kualitas Ekspor Diamankan

Kompas.com - 23/06/2016, 12:39 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga truk BK 9822 LR, BK 9574 PH, dan BK 8872 DA, masing-masing mengangkut lima ton arang bakau dicegat saat melintas di Jalan Bintang Terang Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tim khusus Kodam I Bukit Barisan (BB) melakukan pencegatan dan memeriksa dokumen-dokumen setelah mendapat informasi ini. Karena mencurigakan, arang-arang kualitas ekspor itu pun disita.

Ternyata, 15 ton arang tersebut berasal dari kayu bakau asal pulau Kampai dan pulau Seruai di Kabupaten Langkat. Rencananya akan dikirim ke luar negeri karena kualitasnya yang bagus.

"Setelah ditimbun, arang-arang ini akan dikirim ke luar negeri karena kualitasnya memang bagus. Tapi penebangan bakau di pulau sangat merusak lingkungan, ini yang kita cegah, kita tangkap pelakunya," kata Irdam I/BB Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi, Kamis (23/6/2016).

Adi mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh untuk menebang bakau. Melestarikan dan menjaga alam serta lingkungan adalah tugas bersama. Dia melarang keras supaya tidak ada lagi penebangan bakau di kemudian hari.

"Tolong dihentikan karena akan merusak lingkungan kita. Jangan mau diperalat oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri," ucapnya.

Saat ini, ketiga truk dan arang diamankan di Makodeninteldam I/BB untuk pemeriksaan sementara. Selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke Polsus Kehutanan Sumatera Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Sampai saat ini belum ada keterlibatan anggota, apabila ditemukan keterlibatan anggota kami, akanditindak tegas," kata Adi lagi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peredaran Pengendalian Hasil Hutan Dinas Kehutanan Sumut Didim Ilyas mengatakan, akan mempelajari dulu apakah para pelaku mengambil kayu bakau dari kawasan hutan bakau yang dilindungi. Soal pengawasan, dia ini ranahnya pemerintah daerah.

"Kami cek dulu apakah arang-arang ini diambil dari kawasan hutan bakau yang dilindungi. Sebenarnya pengawasan lebih adalah kewenangan Pemda. Tapi kami tetap akan tinjau lokasi di sana. Kasus ini masih akan kami selidiki," kata Didim.

Pabrik sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu dan diduga dibekingi oleh anggota TNI. Arang-arang diekspor ke luar negeri secara ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com