Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN: Pencurian Listrik Prabayar Marak

Kompas.com - 23/06/2016, 11:46 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi pencurian listrik dari kalangan pelanggan PLN Prabayar marak di Surabaya. Modusnya, para pencuri mengubah sistem kerja penghitungan pulsa listrik di kotak KWH meter listrik.

Manajer Distribusi PT PLN Jawa Timur, Pandapotan Manurung, mengatakan, pencurian dilakukan dengan merusak kotak KWH meter listrik. "Tujuannya agar penghitungan pulsa prabayar berjalan lambat," katanya, Kamis (23/6/2016). 

Petugas distribusi PT PLN Jawa Timur terus melacak para pelaku pencurian yang sebagian besar dilakukan pelanggan rumah tangga itu dengan alat khusus maupun menganalisa perilaku pelanggan prabayar.

"Perilaku pelanggan sebenarnya bisa dipantau, dan kami ada alat khusus untuk mendeteksi aksi pencurian," jelasnya.

Aksi tersebut terbilang marak, dan terjadi merata di berbagai kawasan di Surabaya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai promosi jasa yang bisa memudahkan pulsa listrik prabayar. 

Selain pada pelanggan prabayar, pencurian listrik di pelanggan pascabayar juga masih ada di Surabaya. Modusnya masih tradisional, yakni dengan mengambil langsung di jaringan kabel listrik yang bisa dijangkau, sebagian lagi merusak kotak KWH meter listrik.

Sepanjang semester 1 tahun 2016 terungkap 7.500 kasus pencurian listrik di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 15 persennya ada di Surabaya. Akibatnya, sepanjang semester 1 tahun 2016 terdapat 7.500 kasus dengan tagihan susulan senilai Rp 34 miliar atau setara daya 64 juta kwh.

Namun, aksi pencurian listrik di Jatim itu dipastikan tidak mengganggu pasokan listrik terlebih di bulan Ramadhan hingga Lebaran.

Tercatat, saat ini pasokan listrik di Jatim mencapai 8.600 megawatt, dengan beban puncak 4.800 megawatt. Artinya, pasokan listrik untuk Jatim masih surplus lebih dari 2.000 megawatt. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com