Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Raskin ke Luar Daerah Peruntukan, Dua Truk Ditahan Polisi

Kompas.com - 22/06/2016, 05:08 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan dua truk bermuatan 18 ton beras miskin (raskin) yang akan dibawa ke luar daerah peruntukan, Senin (20/6/2016).

Kedua truk itu diamankan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, persisnya di perbatasan Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, dengan Kota Lubukliinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Beras tersebut merupakan jatah warga miskin di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Djarkoni, mengatakan, truk tersebut ditahan karena diduga membawa raskin ke luar Provinsi Bengkulu.

"Ada 2 unit mobil truk yang membawa raskin yang diduga akan dibawa ke luar daerah menuju Provinsi Sumatera Selatan,” uca Djarkoni.

Dia menyebutkan, raskin yang diamankan tersebut baru didistribusikan oleh bulog Divre Rejang Lebong untuk warga miskin Kecamatan Binduriang sebanyak 18 ton.

Saat ini kedua truk dan 18 ton Raskin diamankan oleh polisi beserta supir truk dan kernet guna pemeriksan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com