Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Pemerkosa dan Perusak Organ Vital Gadis Belia

Kompas.com - 06/06/2016, 15:21 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polresta Manado menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dialami korban I (15), warga Kecamatan Mapanget. Organ vital korban dirusak dengan benda keras oleh kedua pelaku.

Kapolresta Manado AKBP Suprayitno menjelaskan, saat kejadian, korban yang baru pulang dari ibadah ditelepon oleh tersangka FS (17) yang merupakan mantan pacar korban.

Baca juga: Seorang Gadis Dianiaya secara Seksual hingga Pingsan

FS mengajak ketemuan, namun korban menolak dengan alasan sudah mempunyai pacar baru. Setelah menolak, korban menuju ke rumah kakeknya untuk mengambil uang.

Di tengah perjalanan, ada seorang laki-laki, NN (19), yang berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

"Tapi korban tahu saat itu, kelihatan dari kakinya, ada FS di situ, mantan pacarnya," ujar Suprayitno, Senin (6/6/2016).

Korban pun lari, namun dikejar oleh NN. Di dibekap dan dipukul dengan balok kayu. Kemudian FS dan NN memperkosa korban secara bergantian. Sadisnya setelah memperkosa, kedua pelaku merusak organ vital korban dengan benda keras.

"Motifnya mungkin kecemburuan, karena korban mengaku bahwa dia sudah punya pacar," lanjut Suprayitno.

Dari hasil visum sementara, terdapat luka robek di kemaluan korban. Dua orang tersangka sudah diamankan bersama barang bukti berupa kayu sepanjang kurang lebih 74 sentimeter.

Kedua tersangka bakal dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 jo pasal 286 dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com