Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu, Warga Blokade Perkebunan Sawit Seluas 50.000 Hektar di Keerom

Kompas.com - 06/06/2016, 07:14 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komunitas masyarakat adat memalang seluruh areal perkebuan sawit seluas 50.000 hektar di daerah Arso, Kabupaten Keerom. Pemalangan terjadi sejak 27 Mei 2016 hingga kini.

Masyarakat yang melakukan pemalangan itu terdiri dari tiga suku, yakni Abrap, Marap, dan Manem. Mereka menilai bahwa izin pengelolaan lahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II sejak tahun 1982 tidak sah.

Warga merasa ditipu karena dalam dokumen kontrak PTPN II hanya mengelola 500 hektar. Namun, perusahaan itu mendapat lahan hingga 50.000 hektar.

Warga pemilik hak ulayat menyatakan, proses penandatangan dokumen pembebasan lahan di bawah intimidasi oknum aparat keamanan. Hal ini menyebabkan warga terpaksa menandatangani dokumen tersebut demi keselamatan jiwa mereka.

Dominika Tafor, salah satu tokoh perempuan adat Keerom di Jayapura, Senin (6/6/2016) mengatakan, pihaknya memalang area sawit agar pemerintah dan pihak PTPN bisa memenuhi tiga tuntutan mereka.

"Kami ingin agar seluruh lahan seluas 50.000 hektar dikembalikan lagi kepada masyarakat adat dan membayar ganti rugi sebesar Rp 3,5 triliun," kata Dominika.

Warga juga menuntut adanya perjanjian yang bersifat mengikat antara PTPN II, pemerintah, dan masyarakat adat terkait pengelolaan 50.000 hektar lahan sebagai areal perkebunan sawit.

"Dengan adanya perjanjian, masyarakat bisa mendapatkan hasil pengelol aan perkebunan sawit yang layak," kata Dominika.

Ia menyatakan, masyarakat adat akan membabat seluruh pohon sawit dan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ketiga tuntutan ini tak dipenuhi pemerintah dan PTPN II.

Ketua Masyarakat Adat Kabupaten Keerom Servo Tuamis mengatakan, PTPN II belum merealisisasikan janjinya untuk memberikan fasilitas dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak setempat.

"Sebelum PTPN beroperasi, mereka telah berjanji akan memberikan fasilitas air bersih dan menyekolahkan anak-anak kami hingga perguruan tinggi. Namun, mereka belum menepati janji itu," kata Servo.

Hilarius Manurung selaku Manajer PTPN II di Arso ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pegawainya belum beraktivitas selama dua pekan terakhir. Akibat pemalangan, PTPN II tak dapat memproduksi 100-150 ton sawit per hari.

"Selama ini kami hanya mengelola areal perkebunan seluas 2.500 hektar. Kami juga menerima hasil sawit dari Perkebunan Inti Rakyat seluas 8.000 hektar yang dikelola petani setempat. Aksi pemalangan menyebabkan sebanyak 7.000 petani sawit kehilangan mata pencarian," ujarnya.

Servo mengklaim bahwa perusahaannya memiliki dokumen lengkap terkait pengelolaan sawit dan sudah menyelesaikan seluruh kewajiban kepada masyarakat adat.

Ia menyatakan bahwa tiga tuntutan dari masyarakat adat merupakan kewajiban pemerintah daerah setempat.

"Kami siap menghadapi tuntutan mereka di pengadilan," kata Hilarius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com