Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo dengan Blokade Jalan Nasional, 36 Warga Diamankan

Kompas.com - 02/06/2016, 17:49 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT HM Sampoerna, Kamis (2/6/2016).

Aksi unjuk rasa itu terkait dengan sengketa tanah antara warga dan pihak PT Samoerna. Selain itu, warga juga menganggap perusahaan rokok itu menutup akses warga sekitar.

Dalam aksinya, warga yang manyoritas berpakaian serba putih itu memblokade jalan nasional yang menghubungkan Surabaya - Malang. Akibatnya, jalan tersebut lumpuh sekitar 1,5 jam.

Kendaraan yang hendak melintas di jalan tersebut akhirnya tersendat. Melihat kondisi itu, petugas dari Polres Pasuruan terpaksa melakukan langkah represif dengan membubarkan massa yang memblokade jalan tersebut.

"Protapnya memang seperti itu. Kita sudah negosiasi. Langkah-langkah persuasif sudah. Tapi mereka mengganggu ketertiban umum. Sampai memblokir jalan. Kita sudah toleransi lho sampai satu jam. Jadi terpaksa, upaya paksa kita lakukan," kata Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian.

Tidak hanya membubarkan, polisi juga melakukan sweeping terhadap para pendemo. Akibatnya, sebanyak 36 pendemo diamankan.

"Kita lebih mementingkan kepentingan umum. Jadi bukan semata-mata kita memihak kepada salah satu pihak ya," katanya.

Saat melakukan sweeping, polisi menemukan senjata tajam berupa pedang di tangan pendemo.

"Dan ada satu yang membawa senjata tajam. Kita ada dokumentasi semua bahwa ada yang membawa senjata tajam. Sudah kita amankan," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat mengatakan, saat ini 36 warga yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. Tidak menutup kemungkinan, salah satu dari warga yang diamankan tersebut akan ditetapkan menjadi tersangka.

"Semua masih dalam pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Mas," katanya.

Aksi demo warga yang berujung ricuh itu juga memicu keprihatian Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menurut Irsyad, jika memang antara warga dan pihak PT HM Sampoerna sama-sama ngotot, mending dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTNU).

Ia juga mendukung keputusan Kapolres Pasuruan yang menindak tegas para pendemo yang memblokade jalan.

"Saya berterima kasih kepada Kapolres yang telah bertindak tegas," katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com