Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Menyamar, Polisi Bongkar Prostitusi "Online" di Bantul

Kompas.com - 01/06/2016, 19:10 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bantul berhasil membongkar jaringan prostitusi online dan mengamankan dua mucikari, yakni Jati Rahayu (50) alias Mamah, warga Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman dan Nurhidayah (43) alias Maya, warga Krebet, Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo menuturkan, pengungkapan prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya bisnis prostitusi di Pantai Parangtritis dan Pajangan, Bantul.

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Bantul. Guna membongkar jaringan prostitusi tersebut, pada 20 Mei 2016, pihaknya mulai melakukan penyamaran.

"Kita minta bantuan orang untuk menyamar, lalu memesan kepada tersangka Mamah agar disediakan perempuan untuk diajak kencan," ujar Anggaito, Rabu (1/6/2016).

Pesanan tersebut direspons dan terjadi kesepakatan. Kencan disepakati di salah satu losmen wilayah Pantai Parangtritis.

"Saat berada di losmen itu, kita langsung amankan Mamah. Yang bersangkutan sedang menunggu di depan losmen," ucapnya.

Dari keterangan Mamah, polisi memiliki setidaknya 7 anak buah yang sering diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang. Selesai membongkar jaringan di kawasan Pantai Parangtritis, pihaknya bergeser ke Pajangan, Bantul.

Dengan cara yang sama, pihaknya melakukan penyamaran dan memesan teman kencan dari seorang mucikari bernama Maya.

"Saat mengantarkan pesanan, tersangka Maya juga langsung kita amankan," tegasnya.

Maya diketahui memiliki 4 anak buah yang dijajakan kepada laki-laki hidung belang.

"Kedua mucikari ini saling kenal, bahkan kalau Mamah kekurangan stok selalu minta ke Maya," tandasnya.

Via BBM dan WhatsApp

Dari keterangan keduanya, mereka sudah melakukan bisnis prostitusi online ini sejak setahun lalu.

Mereka menawarkan anak buahnya dengan cara lewat WhatsApp (WA) dan BBM. Caranya mereka akan memberikan PIN BBM dan nomor WA kepada yang berminat. Setelah ada yang memesan, maka akan dikirimkan foto-foto anak buahnya.

"Tidak grup BBM atau grup WA. Tapi dari mulut ke mulut, PIN BBM dan nomor WA mereka tersebar, lalu memesan lewat chat pribadi itu," ujarnya.

Biasanya tarif sekali kencan sekitar Rp 250.000 hingga Rp 400.000. Dari tarif itu, mucikari mendapatkan bagian 20 sampai 30 persen.

"Anak buah Mamah dan Maya ada 11 orang yang dijadikan saksi dan diwajibkan lapor. Mereka berusia antara 19 tahun sampai 23 tahun," tuturnya.

Mereka mau menuruti perintah Mamah dan Maya karena berbagai alasan. Ada yang alasan ekonomi dan mendapat iming-iming penghasilan yang besar.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan berang bukti berupa lima telepon genggam, beberapa lembar uang, tank top dan pakaian dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com