Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Papua Minta Seluruh Panitia Pemungutan Suara di Mamberamo Raya Diganti

Kompas.com - 31/05/2016, 16:00 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Robert Horik mengharapkan Komisi Pemilihan Umum mengganti seluruh panitia pemunggutan suara menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang kedua di sembilan TPS di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada 9 Juni 2016.

Hal ini disampaikan Robert saat ditemui Kompas di Kantor Bawaslu Papua, Kota Jayapura, Senin (31 /5 /2016 ).

Robert menyatakan telah bertemu dengan seluruh komisioner KPUD Mamberamo Raya pada Sabtu (28/5/2016) kemarin untuk membahas perbaikan kinerja anggota PSS untuk pemungutan suara ulang (PSU) kedua di Distrik Rufaer dan Distrik Mamberamo Tengah Timur.

"Dalam pembicaraan itu, kami menyampaikan sejumlah hasil temuan Bawaslu pada PSU yang pertama di sejumlah TPS pada 23 Maret 2016, yakni anggota PPS yang kurang berkompeten dalam pengisian formulir seperti C1 plano dan adanya indikasi kedekatan dengan kandidat kepala daerah tertentu," kata Robert.

Bawaslu telah mengusulkan kepada KPUD Mamberamo Raya agar mengganti seluruh anggota PPS yang bertugas pada PSU pertama dan segera memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota baru PPS.

"Pihak KPUD telah mengakui bahwa daerah Rufaer adalah basis dari salah satu kandidat bupati. Dengan adanya bimtek, dengan anggota PPS yang baru akan bekerja lebih profesional dan kompeten," tutur Robert.

Bawaslu telah membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri Bawaslu dan sejumlah mantan anggota Panwaslu di Mamberamo Raya untuk memastikan penyelenggaraan PSU yang kedua berjalan.

Robert mengatakan, seluruh anggota Bawaslu akan berada di Kasonaweja, Ibu Kota Mamberamo Raya, untuk memantau langsung pelaksanaan PSU hingga tahapan rekapitulasi usai.

Terkait usulan Bawaslu itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Adam Arisoy menyatakan tidak akan mengganti seluruh anggota PPS yang bertugas pada PSU yang pertama di sembilan TPS itu.

"Seluruh anggota PPS itu akan tetap dilibatkan PSU pada 9 Juni ini. Namun, kami akan memberikan bimtek dan pelatihan agar dapat bertugas dengan baik dalam PSU yang kedua," kata Adam.

Mahkamah Konstitusi telah membatalkan hasil PSU jilid I di sembilan TPS pada 12 Mei 2016 lalu. Dalam amar putusannya, MK melihat adanya indikasi keterlibatan aparat keamanan untuk mengintimidasi para pemilih di sembilan TPS itu. Sembilan TPS yang dinilai bermasalah adalah Wakeyadi, Taya I, Taya II, Taya III, Fona I, Fona II, Fona III, Bareri I, dan Bareri II.

(Baca Distribusi Pakai Helikopter dan Kapal, Coblosan Ulang di Mamberamo Raya Habiskan Rp 5 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com