Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Anambas Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Kebun Karet 3.600 Ha

Kompas.com - 25/05/2016, 10:29 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, meminta pemerintah meninjau ulang izin perkebunan karet seluas 3.600 hektar. Kabupaten itu hanya punya daratan terbatas dan perkebunan karet itu akan memangkas sisa hutan di daerah terdepan tersebut.

Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, bupati-bupati sebelum dia memang menerbitkan rekomendasi untuk kebun itu. Berdasarkan rekomendasi itu, pemerintah menerbitkan izin perkebunan karet di Pulau Jemaja.

“Daratan Anambas tidak sampai dua persen dari keseluruhan wilayah kabupaten ini. Daratan yang sedikit ini janganlah dijadikan lokasi perkebunan besar sampai ribuan hektar. Kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo berkenan memerintahkan peninjauan ulang, kalau bisa pembatalan izin perkebunan itu,” tuturnya ketika menghubungi Kompas, Rabu (25/5/2016), di Batam, Kepulauan Riau.

Perkebunan itu akan dibuka oleh PT Kartika Jemaja Jaja (KJJ). Saat ini, sebagian pegawai perusahaan mulai menyiapkan bibit di Pulau Jemaja yang akan menjadi lokasi perkebunan. Areal yang ditunjuk belum mulai digarap.

“Saya minta tidak ada lagi aktifitas tambahan. Sampai sekarang izin amdalnya belum tuntas. Mayoritas warga Jemaja menolak perkebunan itu. Saya sebagai bupati dan juga berdasarkan akal sehat, juga menolak perkebunan itu dibuka. Tetapi, semua tergantung pemerintah pusat sebagai pemberi izin,” ujarnya.

Ia mengaku heran karena pemerintah menyetujui izin perkebunan besar di Anambas. Dari 46.664 kilometer persegi wilayah Anambas, hanya 560 kilometer persegi berupa daratan.

Bentuknya juga tidak dalam satu pulau besar, melainkan terpencar dalam puluhan pulau. Pulau Jemaja yang menjadi lokasi kebun itu lebih kecil dari Pulau Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Hutan yang akan jadi lokasi kebun adalah sisa hutan asli Anambas. Masih banyak kayu keras yang berusia puluhan hingga ratusan tahun di sana. Semua itu akan habis jika perkebunan jadi dibuka,” tutur bupati yang baru menjabat tiga bulan itu.

Abdul Haris membantah penolakannya karena pemilik izin perkebunan belum berbicara dengannya. Penolakan itu murni karena kepentingan masa depan Anambas.

“Hutan menjadi daerah tangkapan air untuk wilayah kami yang terbatas ini. Kami jauh dari mana-mana. Kalau cadangan air habis, bagaimana kami bisa hidup di wilayah terdepan ini?” ujarnya.

Ia menawarkan alternatif lain untuk perusahaan yang akan membuka kebun itu. Saat ini, ada ribuan hektar kebun warga yang ditelantarkan karena harga komoditas jatuh.

“Kalau betul ingin berkebun karet, bisa meremajakan kebun-kebun warga. Tidak harus membuka hutan dan menebang ribuan pohon di sana,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT KJJ Basyarudin Idris tidak menjawab panggilan ke telepon selulernya. Nomor ponselnya aktif dan bisa dihubungi berkali-kali. Namun, ia tidak menjawab panggilan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com