Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Paket 7 Kilogram Ganja

Kompas.com - 23/05/2016, 18:08 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 7 kilogram narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas ada enam bal, berisi ganja seberat tujuh kilogram yang berasal dari Aceh," kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti, Senin (23/5/2016).

Kasubdid II Ditres Narkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra menjelaskan, penangkapan ini berawal saat polisi menerima informasi bahwa ada pengiriman paket yang diduga berisi ganja dari Provinsi Aceh ke Lombok, NTB.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak dan mendapati SP (23) serta BK (19) tengah mengambil paket yang diduga berisi ganja di kantor jasa pengiriman paket.

Keduanya lalu ditangkap saat akan pulang menuju rumahnya di Desa Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, Minggu (22/5/2016) sekitar pukul 19.00 Wita.

Setelah digeledah, barang yang dibawa di dalam paket kardus tersebut ternyata berisi narkoba jenis ganja. Keduanya lalu digiring ke Mapolda NTB untuk diperiksa.

Komang mengatakan, barang haram ini diduga akan diedarkan pelaku ke daerah pariwisata Senggigi. Namun tidak menutup kemungkinan, ganja ini juga akan diedarkan ke daerah lain seperti Kota Mataram dan Lombok Barat.

Dia menambahkan, paket berisi ganja kering ini dikirim dari seseorang bernama Amir dengan alamat Aceh kepada seseorang bernama Harni di Kabupaten Lombok Utara.

"Ini ada alamat, tetapi setelah kita cek alamat ini palsu. Kita sudah cek ke Tanjung sana tidak ada," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com