Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pangdam Tutup Jalan Masuk Sekolah, Anggota DPR Minta Tentara Tidak Dibawa-bawa

Kompas.com - 18/05/2016, 18:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku terkejut saat mendatangi Sekolah Nasional Plus Cinta Budaya di Jalan Williem Iskandar, Kompleks MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.

Dia melihat dua plang yang berdiri di depan dan halaman sekolah tersebut yang berisi tulisan bahwa tanah tersebut milik Mayjen TNI (Purn) Burhanuddin Siagian, yang merupakan mantan Pangdam I Bukit Barisan.

"Kaget saya, hampir tidak pernah saya baca kata-kata seperti itu, 'Tanah ini dimiliki Mayjend TNI (Purn) TNI Burhanuddin Siagian', sejak kita reformasi. Apakah itu TNI atau Polri, saya kaget Bang Burhanuddin Siagian yang membuat plang seperti itu. Saya tidak dekat sama beliau, tapi saya kenal karena marga saya Panjaitan dan dia Siagian," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Rabu (18/5/2016).

Dia mengaku terakhir bertemu Burhanuddin saat syukuran Bupati Toba Samosir di Balige.

Setelah dirinya membaca semua dokumen, sebut Trimedya, dia melihat ada keanehan, yakni lahan berstatus surat keterangan tanah (SKT), tetapi sudah ada bangunannya. Kemudian, sekolah tersebut dibangun pada 2010 dan baru diakui pemilik lain pada tahun 2016 dengan mengerahkan tentara.

"Ini kan agak aneh. Ini yang dalam era reformasi saat ini tidak bisa dilakukan. Saya aja tadi masuk mau dihalangin, saya bilang saya dari DPR. Saya sudah telepon Pak Adi dan Wakapolda, mereka memang bilang sudah tidak ada lagi oknum tentara. Apa pun itu, kalau untuk menjaga aset pribadi orang, tidak boleh menggunakan oknum tentara, kecuali ini aset negara atau aset AD," ujar Trimedya.

Pria berkacamata itu meminta agar orang-orang yang berjaga di pintu masuk sekolah diperiksa apakah warga sipil atau TNI.

Menurut dia, Burhanuddin juga tidak bisa lagi menggunakan tentara, apalagi berhadapan dengan sekolah yang notabene untuk pendidikan. 

"Sekolah ini sudah ada sebelum dia beli tanah ini. Sebagai orang hukum, kita jadi agak geli. Saya khawatir Pak Burhanuddin digunakan orang. Saya kaget dia berani pasang badan, ini kalau difoto-foto, bukan nama tentara aja yang rusak, marga Siagian juga rusak, seakan-akan mau jadi backing begitu," kata dia.

Karena permasalahan ada di ranah hukum, dirinya mewakili Komisi III meminta Wakapolda untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau dalam seminggu atau sebulan ini tidak juga selesai, dia akan mengusulkan ke komisinya untuk melakukan kunjungan spesifik.

"Saya akan usulkan kunjungan spesifik supaya Komisi III datang kemari supaya masalah ini selesai. Tapi Wakapolda sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kasdam, dia optimis. Mungkin pagar itu segera dirobohkan karena secara psikologis mengganggu anak-anak. Masak mau mengintimidasi siswa yang ada di sini?" ujar Trimedya.

Ia berharap Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan berkoordinasi dan cepat mengambil tindakan supaya tidak membuat malu nama baik Pangdam karena dalam kasus ini nama Pangdam dibawa-bawa.

"Kami akan sampaikan ini ke panglima kalau Pangdam-nya lambat menyelesaikan ini. Karena Pak Burhanuddin itu pensiunan, bukan TNI aktif lagi," ujarnya.

Sementara itu, dari pihak sekolah, Ahok berharap pagar dan pengamanan cepat ditarik. Soal proses hukum, pihaknya sudah menerima somasi ketiga.

Ahok mengaku membeli tanah dari pihak pengembang, bukan dari Burhanuddin. "Mungkin Pak Burhanuddin silap atau gimana. Sebenarnya masalah ini, kalau dari sekolah tidak ada urusannya dengan Pak Burhanuddin. Kami beli dari developer," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn) Burhanuddin Siagian menembok jalan masuk dan memasang plang atas namanya di sekolah itu. Hal itu membuat murid tidak tenang saat melakukan ujian nasional.

Inilah yang membuat Wakapolda Sumut Brigjen (Pol) Adhi Prawoto, Pangdam I/BB diwakili Divisi Hukum Letkol Gatot, Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu, dan anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan turun meninjau.

Kasus ini merupakan buntut perseteruan antara pihak Yayasan Cinta Budaya dengan mantan Pangdam Mayjen TNI Burhanuddin Siagian terkait sengketa tanah seluas 2,3 hektar di kompleks MMTC, tempat sekolah tersebut berdiri. (Baca: Mantan Pangdam Tutup Jalan Masuk Sekolah, Siswa Resah Saat Jalani UN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com