Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perkosa Karyawati Bank, Pemuda Pengangguran Ditangkap

Kompas.com - 06/05/2016, 19:31 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Seorang pemuda pengangguran berinsial K (31) terancam hukuman 12 tahun penjara karena tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap salah satu pegawai bank milik pemerintah di Manokwari, Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Aries Diego Kakori mengatakan, kasus ini terjadi saat korban berinisial DK (26) berkenalan dengan pelaku yang memakai nama dan identitas palsu sebagai pegawai di PT Pertamina, Cabang, Biak.

Dari perkenalan ini, DK lalu diajak ke rumah pelaku di Jalan Trikora Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (4/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIT.

Di rumah tersebut, pelaku lalu mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Di rumah pelaku, korban diajak berhubungan badan. Namun ajakan itu ditolak sehingga pelaku memukul dan menendang hingga memperkosa korban,” tutur Aries, Jumat (6/5/2016).

Menurut dia, setelah kejadian itu, korban pada hari Kamis (5/5/2016) siang, melaporkan perbuatan pelaku ke Sentral Pelayanan Kepolsian (SPK), Polres Manokwari.

“Setelah laporan ini kami terima. Kami langsung bergegas dan berhasil menangkap pelaku di Kelurahaan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Jumat siang. Saat ditelusuri identitasnya ternyata nama aslinya adalah K (31 tahun) dan tidak memiliki pekerjaan,” tuturnya,

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seprei dan tikar yang digunakan sebagai alas untuk memperkosa korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com