Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V DPR Siap Kawal Dana Kecamatan Sebesar Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 05/05/2016, 12:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, pihaknya akan mengawal dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk sejumlah kecamatan di Indonesia, melalui program infrastruktur sarana antarwilayah.

Menurut Fary, Komisi V DPR RI mendukung program ini karena sangat membantu anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja di daerah. Sebab, anggota DPR dapat mengusulan program atau kegiatan yang tidak dapat dibiayai oleh APBN.

"Dulu ada program yang namanya Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) tapi itu sudah tidak berlaku lagi karena semua itu ditarik masuk ke dana desa," kata Fary kepada Kompas.com di Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (4/5/2016).

"Sekarang di tingkat kecamatan tapi pembangunannya lintas desa dan setiap kecamatannya mendapat dana Rp 1,3 miliar. Kami akan mengawal itu," ujarnya.

Fary mengatakan, dana tersebut diperoleh berdasarkan usulan dari daerah, kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari hasil kunjungan anggota DPR RI.

"Dana ini adalah untuk mengatasi persoalan di kecamatan yang tidak punya dana untuk pembangunan, tapi modelnya disepakati dengan beberapa desa untuk pembangunan infrastruktur," ucap Fary.

"Misalnya jalan lintas desa, kecamatan, irigasi, ekonomi dan pendidikan," kata dia.

Khusus untuk Provinsi NTT yang menjadi daerah perbatasan dengan Timor Leste, tentunya menjadi prioritas dan setiap kabupaten, yang dapat dana tersebut antara tiga sampai lima kecamatan.

"Dana mulai dialokasikan pada 2016 ini. Kami berharap dana itu dimanfaatkan dengan baik dengan pendekatan yang benar. Kami juga akan lakukan evaluasi setiap tahunnya dengan kementerian terkait tentang program dana itu," tutur Fary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com