SURABAYA, KOMPAS.com - Pos polisi Tol Suramadu sisi Surabaya digerebek Propam Polda Jatim, Selasa (26/4/2016) malam. Dari pos tersebut diperoleh sebuah alatas hisap dan sabu-sabu seberat 1 gram.
Informasi yang dihimpun, Propam Polda Jatim dalam penggerebekan tersebut juga mengamankan seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim yang tengah bertugas yakni Aiptu SK, petugas unit Patroli Jalan Raya (PJR) VIII Tol Suramadu.
"Saat ini sedang didalami sampai dimana keterlibatan yang bersangkutan dengan ditemukannya alat bukti tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dikonfirmasi.
Penangkapan Aiptu SK, berawal dari tertangkapnya seorang pemakai narkoba oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Dia mengaku mendapatkan barang dari Aiptu SK, yang kebetulan sedang berjaga di pos polisi Tol Suramadu," ucapnya.
Sanksi berat, lanjut Argo menanti semua anggota Polda Jatim jika terlibat mengkonsumsi atau bahkan terlibat peredaran narkoba.
"Sanksinya bisa dipecat atau lebih berat dari itu, karena dia penegak hukum," ucapnya.
Atas informasi itu, lalu tim Satnarkoba Polrestabes melakukan koordinasi dengan Propam Polda Jatim dan melakukan penangkapan terhadap Aiptu SK. Informasi yang dihimpun dari internal Polda Jatim juga menyebutkan, bahwa hasil tes urine Aiptu SK positif pengguna sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.