Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,8 Juta Warga Jateng Belum Punya E-KTP

Kompas.com - 26/04/2016, 21:40 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menerima keluhan dari masyarakat, terutama masalah administrasi kependudukan. Masalah itu mulai dari pungutan liar, lamanya pengerjaan e-KTP, hingga pengurusan sejumlah dokumen kependudukan lain.

Warga yang hendak mengajukan dokumen kependudukan kerap juga dikenakan tarif tertentu, padahal kepengurusan tidak dipungut biaya alias gratis.

"E-KTP ini banyak yang komplain. Kalau (mau buat KTP) sehari berapa, seminggu berapa, hingga enam bulan itu berapa. Itu omongan di bawah,” kata Ganjar di Semarang, Selasa (26/4/2016).

Ganjar mengaku telah mengetahui alasan adanya pungli itu serta besaran tarif pungli. Ganjar pun ingin agar hal itu ditindaklanjuti hingga pungutan liar itu menjadi tak terjadi lagi.

“Katanya blankonya habis, padahal saya tahu itu enggak benar,” tambah dia.

Sejauh ini, di Jawa Tengah, masih ada 1,8 juta kartu tanda penduduk elektronik yang belum dicetak. Semua kabupaten kota hampir pasti ada warganya yang belum merekam e-KTP.

Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif mengatakan, di Indonesia, total yang belum mempunyai e-KTP sebanyak 24 juta jiwa. Sebanyak 1,8 juta di antaranya berasal dari Jawa Tengah.

“Dari Blora sampai Cilacap, Semarang sampai Sragen itu ada. Salatiga masih 800 orang, Solo 10.000,” kata Zudan.

Warga ini masih menggunakan KTP versi lama. Untuk mempercepat perekaman, Kemendagri mulai membuka sistem terbuka bagi semua warganya yang berada di penjuru daerah. Penduduk bisa merekam e-KTP di kantor catatan sipil setempat.

“Mulai April ini, penduduk boleh mencetak di manapun, agar PR ini selesai, Kalau KTP hilang, kebetulan ada di Maluku, bisa saja cetak di sana,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com