Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Nyatakan Semua Persyaratan RSU Siloam Baubau Sudah Terpenuhi

Kompas.com - 26/04/2016, 05:20 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com - Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah Kota Baubau, Bahara, mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam pengurusan izin instalasi pengolahan limbah cair (IPLC) dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Baubau.

"Semua persyaratan di Rumah Sakit Siloam sudah terpenuhi. Tinggal dua yang masih sementara diproses, yakni IPLC dan B3," kata Bahara saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016).

Menurut Bahara, RSU Siloam merupakan rumah sakit yang telah berstandar internasional. Alat pengolahan limbahnya pun sudah sangat baik.

"Siloam alat IPLC sudah ada. Hanya izin-izin mengerjakannya saja supaya bisa dipantau uji limbahnya. Kami akan menguji limbahnya setiap enam bulan sekali nantinya," ujarnya.

Direktur RSU Siloam Baubau Muhammad Agung Zain mengatakan, RS Siloam Baubau merupakan rumah sakit ke-23 dalam jaringan Siloam. Tahun ini, RS Siloam akan dibangun di kota besar dan kecil di Indonesia.

"Kami punya data masyarakat Baubau berobat datang ke Makassar bahkan sampai ke Siloam di Lippo Karawaci (Tangerang). Siloam hadir untuk masyarakat Kota Baubau, kami memberikan fasilitas kesehatan di Baubau," ucap Agung.

Beberapa hari lalu, sekelompok mahasiswa mendatangi RSU Siloam Baubau dan menuding ada pelanggaran peraturan dalam pembangunan RS tersebut. Dalam unjuk rasa itu, demonstran melempari RS tersebut dengan telur.

(Baca Mahasiswa Lempari RSU Siloam Baubau dengan Telur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com