Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Serahkan Pengusutan Kerusuhan Lapas Banceuy ke Polisi

Kompas.com - 23/04/2016, 15:08 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh pihak untuk tenang dalam menyikapi insiden kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banceuy, Jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia menyerahkan pengusutan persoalan tersebut ke kepolisian.

"Kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Kalau ada perusuh itu membakar, polisi tangkap juga. Kita tidak melindungi karena itu berbahaya kalau kejadiannya seperti itu. Biar polisi bekerja," ucap Yasonna di lokasi kejadian, Sabtu (24/4/2016).

Yasonna berjanji akan terbuka soal pemicu terjadinya kerusuhan tersebut. Termasuk adanya dugaan penyiksaan kepada salah seorang narapidana bernama Undang Kosim alias Muhadi (54).

"Itu pemicu ada informasi ada yang meninggal karena disiksa. Padahal dengar dari Kapolda belum bisa (dipastikan), tapi info awal itu gantung diri. Kita meminta otopsi benar, kalau perlu keluarga bisa melihat hasilnya dengan benar," ucapnya.

Yasonna siap memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang melakukan penganiayaan kepada penghuni lapas.

"Kami tidak menyembunyikan kalau ada petugas kami yang salah melakukan penganiayaan memang harus dituntut secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan bahwa kericuhan itu dipicu oleh isu adanya napi yang dibunuh, semalam. Ia mengatakan bahwa napi itu tewas karena gantung diri.

(Baca Kerusuhan di Lapas Banceuy Dipicu Kematian Napi yang Gantung Diri)

Kompas TV Kronologi Kerusuhan di Lapas Banceuy

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com