BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menekankan bahwa proses penertiban, khususnya pedagang kaki lima (PKL), selalu dibarengi dengan solusi.
"Zaman saya ini tidak ada penertiban tanpa memberikan solusi, itu prinsipnya, dan sudah menjadi garis merah saya. Mau ke satpol PP, mau ke satgas PKL, tidak boleh menggeser-geser atau merelokasi tanpa ada solusi," ucap Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (18/4/2016).
Pria yang akrab disapa Emil ini mencontohkan beberapa PKL, yang semula enggan dipindahkan, tetapi akhirnya bisa berjualan di tempat baru, yakni PKL di Jalan Merdeka yang dipindahkan ke gedung Bandung Indah Plaza. Ada juga PKL yang belum direlokasi, tetapi sepakat untuk tak berjualan pada hari tertentu.
Kendati begitu, Emil tak menyangkal ada sejumlah PKL yang ngotot tak ingin dipindahkan.
"Jadi, kalau mengatakan pemkot tidak memberi solusi, tidak manusiawi, data yang saya sebutkan tadi itu jawaban pemkot ini betul-betul memberi solusi dulu. Masalahnya, tidak semua orang mau diberi solusi itu, yang ngotot," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, penertiban PKL sempat mendapat perlawanan. Salah satunya dari para PKL di Jalan Purnawarman. Para pedagang sempat melakukan demo hingga akhirnya berdialog dengan Emil.
"Demo (PKL Purnawarman) kemarin itu yang menyebutkan, 'Kami tidak mau pindah sebelum tuntutan kami dipenuhi.' Itu artinya pemaksaan, kan. Tadi pagi saya ketemu lagi dengan si ibu dan kelompoknya. Mereka menyatakan mau pindah dan meminta, selama pembangunan, yang sekarang sedang direnovasi, mereka bisa berjualan," ucapnya.
Usai bernegosiasi, lanjut Emil, akhirnya para PKL diberi izin untuk berjualan di trotoar hingga relokasi PKL di tempat parkir milik Bandung Elektronik Center (BEC) rampung.
"Nah, akhirnya saya kasih kesepakatan, boleh berjualan di trotoar selama seminggu, selama lokasi permanennya dibangun. Tadi siang, mereka sudah mengirimkan surat pernyataan akan taat aturan," tandas Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.