Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Syur Beredar, Anggota DPRD Dipecat dari Jabatan Ketua Komisi

Kompas.com - 13/04/2016, 16:29 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Iskandar dipecat oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan setelah foto syurnya bersama dengan seorang perempuan beredar di media sosial Facebook.

Surat pelengseran Iskandar dikirim oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pamekasan Nawawi Thoha kepada Ketua DPRD Pamekasan, Rabu (13/4/2016).

“Surat sudah saya kirimkan ke kantor DPRD Pamekasan melalui kurir resmi dari DPC PPP Pamekasan,” ujar Nawawi.

Dia menjelaskan agar isi surat yang dikirimkannya dibahas di internal Fraksi PPP Pamekasan. Namun, Nawawi enggan membeberkan keseluruhan isi surat yang dia kirim.

“Salah satu item-nya soal foto syur dan kocok ulang pimpinan Komisi III DPRD Pamekasan yang sebelumnya dijabat Iskandar,” katanya.

Ketika dikonfirmasi soal surat yang dikirim DPC PPP Pamekasan, Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin mengaku tidak tahu soal isinya. Ketika diterima Sekretariat DPRD Pamekasan, surat tersebut masih dalam keadaan tertutup dan langsung ditempatkan di meja Ketua DPRD Pamekasan, Halili.

“Jangan tanya saya soal isinya karena bukan saya yang berwenang untuk menjelaskannya,” kata Masrukin.

Ketua DPRD Pamekasan Halili belum bisa dimintai keterangan karena masih mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Ketua Fraksi PPP Pamekasan Muhammad Sahur mengaku belum tahu jika ada surat dari partainya perihal pencopotan Iskandar dari Ketua Komisi III DPRD Pamekasan.

“Saya belum menerima surat itu, dan saya tidak tahu kalau akan ada perubahan pimpinan di internal Komisi III,” ungkap Sahur.

Sebelumnya diberitakan, foto syur Iskandar bersama dengan seorang perempuan bernama Adezta Melany tersebar di media sosial Facebook pada 16 Maret 2016. Belakangan diketahui, Adezta Melany adalah mantan istri siri Iskandar.

Selain foto syur tersebut, perempuan lain bernama Astrid Fitriani (AF) juga melaporkan Iskandar kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan karena menelantarkan anak kandung Iskandar yang dilahirkan dari perkawinan sirinya dengan Iskandar.

Sampai hari ini, Iskandar belum bisa dimintai tanggapan. Sebab, Iskandar bersama dengan istri sahnya sedang menjalankan ibadah umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com