DENPASAR, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat laporan secara detail terkait penangkapan Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Tjahjo seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Saba, Kantor Gubernur Bali.
"Kami silakan. Kalau KPK sudah punya cukup alat bukti, bukti penyuapan, bukti yang dibuat, silakan diproses," kata Tjahjo di Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2016).
"Kami belum ada laporan detail. Tapi indikasi penyuapan ada, jaksanya sudah ditangkap, saya kira itu kewenangan KPK yang tidak bisa diintervensi. Kami ingin terbuka, ingin fair," tegasnya.
Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih memantau kasus ini mengingat penangkapan Bupati Subang baru kemarin dilakukan.
Politisi PDI-P ini mengaku belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus Bupati Subang.
Sebelumnya, Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK bersamaan dalam operasi tangkap tangan oknum jaksa di Jawa Barat, Senin (11/4/2016). [Baca juga: Ketua KPK Benarkan Penangkapan Bupati Subang]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.