Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Remaja Pria, Turis Asal Inggris Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/03/2016, 17:49 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — LS (28), turis berkebangsaan Inggris dibekuk polisi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Joko Tamtomo menceritakan, kejadian ini berawal saat pelaku pergi minum-minum bersama korban yang merupakan seorang remaja laki-laki warga negara Inggris (17), Rabu (9/3/2016).

Ia menceritakan, pelaku sengaja memberikan minuman keras sebanyak 20 seloki hingga korban akhirnya mabuk. Setelah korban mabuk, pelaku lalu membawanya ke sebuah penginapan di Gili Trawangan.

Di dalam kamar tersebut, korban yang saat itu dalam keadaan tidak sadar diduga dicabuli oleh pelaku.

"Setelah korban sadar, korban teriak dan keluar dari bungalo," kata Joko, Senin (28/3/2016).

Kejadian ini lalu dilaporkan oleh pihak penginapan kepada keluarga korban. Kemudian, keluarga korban mengadu ke kepolisian.

"Pelaku atas nama inisial L ditetapkan sebagai pelaku karena, petunjuk dari awal, kami sudah melaksanakan (pembuatan) visum (visum et repertum), ternyata memang mengalami kelainan seksual," kata Joko.

Ia mengatakan, pelaku diduga memiliki kecenderungan sebagai homoseksual. Kepada polisi, pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan pasangan sesama jenis.

"Kalau untuk pengakuan tersangka, sudah melakukan hubungan dengan laki-laki sudah 7 kali, tetapi dengan korban baru malam itu," kata Joko.

Terkait kejadian ini, polisi mengimbau kepada masyarakat Gili Trawangan yang pernah berada di sekitar pelaku untuk melapor jika ada korban lain pencabulan.

"Korbannya di bawah umur. Kami kenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014," kata Joko.

Joko menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan dan konsulat Inggris terkait pemberian bantuan hukum kepada pelaku.

Hingga saat ini, selain pembuatan visum et repertum atau surat keterangan dokter, polisi telah melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengecek kondisi kejiwaan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com