Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Miras Oplosan, Seorang Ibu di Kendal Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/03/2016, 13:08 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial Yn (31), warga Desa Sijeruk, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diamankan polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan, Kamis (10/3/2016).

Dari tangan Yn, polisi menyita 10 botol besar besar miras oplosan yang siap jual.

Kasat Sabhara Polres Kendal, AKP Haryo Deko Dewo, menjelaskan, Yn ditangkap setelah adanya laporan dari warga. Pasalnya, warung milik Yn sering didatangi anak anak muda yang membeli miras oplosan dalam botol minuman mineral.

“Karena warga curiga, lalu melaporkan ke kami,” kata Deko.

Selain Yn, jelas Deko, pihaknya juga berhasil mengamankan SG (28), warga Desa Gentan Lor, Kecamatan Boja.

Dari warung milik SG, polisi menyita 156 botol miras terdiri dari 80 bir, 23 Chong Yang, 24 anggur Cap Orang Tua, dan 5 bir hitam.

“Razia kali ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari operasi yang digencarkan oleh Polda Jateng, khususnya peredaran miras. Total miras yang berhasil disita sejumlah 166 botol. Untuk para pengedar miras semuanya akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kendal," jelas Deko.

Ia menghimbau kepada segenap masyarakat, khususnya warga Kendal, agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain.

Sementara itu, KBO Sabhara Iptu Nundarto menambahkan, razia yang dilakukan juga untuk mengantisipasi kejadian korban meninggal dunia karena miras oplosan seperti yang terjadi di Sleman.

“Razia juga dilakukan untuk mencegah kejadian orang meninggal dunia karena mengonsumsi miras seperti kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu di wilayah Yogyakarta," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com