Penangkapan NH dilakukan 27 Februari lalu. Hari ini, Senin (7/3/2016), kasus NH dirilis ke publik.
"Tersangka kami amankan di terminal kedatangan Bandara Juanda," kata Kepala KPPBC Juanda, Iwan Hermawan kepada Surya.
Berikut kronologis penangkapan NH di Bandara Juanda Surabaya:
1. Minggu (27/2/2016) sekitar pukul 22.30 WIB, AirAsia AK-362 mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda.
2. Begitu melewati X-ray untuk proses clearance, pada image alat ini, tampak barang yang dicurigai sebagai narkoba. Barang ini disimpan di dasar tas hitam NH.
3. Sabu seberat 1,6 kg itu ternyata disembunyikan pada alas tas. Alas tas ini dibuat sendiri berupa papan yang dilakban.
4. Saat itu juga, penumpang yang bersangkutan diamankan dan diperiksa mendalam. Setelah dibongkar, di balik papan itu tampak kristal putih yang diduga kuat methamphetamine (sabu). Beratnya 1.620 gram atau 1,62 kilogram.
5. Narcotest pun dilakukan dan positif sabu.
Paspor diperiksa dan NH diketahui berusia 35 tahun. Kini, tersangka diamankan di Polda Jatim.
Berita ini telah tayang di Surya Online, Senin (7/3/2016), dengan judul: Inilah Kronologis TKW Asal Sampang Madura Selundupkan Sabu Seberat 1,6 Kg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.