Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaya Plaza Kebakaran, Ridwan Kamil Panggil Pengelola Gedung

Kompas.com - 22/02/2016, 17:41 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan memanggil para pengelola gedung Jaya Plaza. Hal itu merupakan respons Pemerintah Kota Bandung terhadap insiden kebakaran yang menghanguskan 48 kios penjualan barang elektronik dan komputer.

"Dari laporan, ada 48 (kios yang terbakar). Jadi hari Rabu nanti saya perintahkan dipanggil semua pengurusnya," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (22/2/2016).

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, insiden kebakaran itu tak terantisipasi lantaran tak jelasnya pihak yang bertanggung jawab mengelola gedung.

"Jaya Plaza ini masalahnya tidak dikelola oleh satu unit kerja, tiap lantai beda-beda pengelolanya, jadi lantai bawah cuek dengan lantai atas lantai atas cuek dengan lantai bawah. Padahal kalau soal keamanan kan harusnya satu," tuturnya.

Emil pun menginstruksikan kepada pihak pengelola agar membuat satu unit kerja yang bisa mengawasi keamanan gedung.

"Dan saya sudah instruksikan untuk mengaudit bangunan pasar tua seperti di Jaya Plaza. Semua pengurusnya suruh bikin organisasi pengamanan keamanan dan penyelenggaranya satu unit kerja jadi satu unit kerja," ucapnya.

Emil mengatakan, pengelolaan gedung Jaya Plaza cenderung tak teratur. Menurut dia, saat ini pemilik gedung atau investor telah lama menghilang.

"Pemiliknya entah kemana jadi ini bangunan yang problematik dari sisi pengelolanya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com