Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik RM Samalona Bantah Makanan "Pallu Basa" yang Dijualnya Beracun

Kompas.com - 22/02/2016, 15:28 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemilik Rumah Makan (RM) Samalona, Abdul Rahman, membantah makanan Pallu Basa yang dijualnya beracun hingga mengakibatkan satu keluarga keracunan dan seorang di antaranya meninggal.

"Banyaknya orang makan di sini, kenapa cuma satu keluarga ji yang keracunan. Terus katanya makan di sini, Sabtu (20/2/2016) pukul 20.00 Wita. Katanya dia baru tiba di rumahnya Minggu (21/2/2016) dini hari sekitar 01.00 Wita," jelas Abdul Rahman kepada wartawan, Senin (22/2/2016).

"Pada pukul 04.00 Wita baru kena. Ini yang harus menjadi pertanyaan setelah makan di sini mereka makan dimana lagi?," lanjut dia.

Abdul Rahman juga heran bahwa makanan yang dijualnya kini dianggap beracun. Padahal, ratusan pelanggannya tidak pernah mengalami keracunan pada waktu yang sama.

"Saya sudah 20 tahun jual Pallu Basa dan baru kali ini ada kejadian," katanya.

Abdul Rahman mengatakan, pasca-kejadian ini, pihaknya didatangi tim dari Dinas Kesehatan setempat untuk mengambil sampel Pallu Basa yang dijualnya.

"Kalau panggilan dari kepolisian belum ada, tapi kalau pemberitahuan sudah ada. Saya siap dimintai keterangan kapan pun," tandasnya.

Abdul Rahman mengaku dirugikan oleh kejadian ini. Citra makanan khas Makassar bisa rusak dan pelanggan enggan lagi makan di restorannya.

Sebelumnya telah diberitakan, sebanyak empat orang dalam satu keluarga dilarikan ke rumah sakit setelah ditraktir makan makanan khas Makassar Pallu Basa oleh orang yang baru dikenal di RM Samalona Jalan Irian, Kota Makassar.

Satu orang dari empat orang yang dirawat merupakan balita bernama Muhammad Danis (2) meninggal dunia. Sedangkan kakaknya, Muhammad Abi Sarwan (9) dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo.

Sementara kedua orangtuanya, masing-masing Heriyanto (38) dan Megawati (32), masih dalam kondisi kritis di ruang UGD RS Faisal.

Keempat korban merupakan warga jalan Pelita Raya yang tinggal di sebuah kantor percetakan Wirajaya Advertising. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com