Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Akan ke Suriah, Empat WNI Dideportasi dari Singapura

Kompas.com - 21/02/2016, 21:41 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura mendeportasi empat warga negara Indonesia karena keempat orang itu mengaku hendak ke Suriah saat diinterogasi.

"Pihak Singapura mencurigai empat WNI itu akan ke Suriah. Singapura selanjutnya berkoordinasi dengan polri untuk mendeportasinya," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu, (21/2/2016) siang.

Keempat WNI tersebut adalah laki-laki yang berasal dari Bekasi dan Purbalingga. Seorang di antaranya masih berusia 15 tahun.

Menurut Helmy, beberapa hari lalu, keempat orang itu pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Dari Singapura, mereka bergerak ke Johor Malaysia, dan kembali lagi ke Negeri Singa. (Baca: Diduga Ikut ISIS, Tiga WNI Asal Jember Dideportasi dari Turki).

Helmy mengaku belum tahu apakah empat orang itu sempat tinggal di Singapura atau hanya melintas sebelum diperiksa pihak berwenang di sana.

"Yang jelas awalnya dari dokumen perjalanan yang dimiliki keempatnya. Mungkin SOP di Singapura memang seperti itu," kata Kapolresta.

"Kami masih akan mendalaminya. Kalau memang ada indiksi akan bergabung dengan teroris, kami akan bekerja sama dengan Densus 88 Mabes Polri," sambung dia.

Dari Pelabuhan Internasional Batam Centre, keempatnya dibawa ke Mapolresta Barelang di Kota Batam dengan menggendarai mobil Gegana Satbrimob Polda Kepri.

Keempatnya dikawal ketat puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap.

"Sebenarnya keempat WNI itu sudah membeli tiket untuk kembali ke Indonesia melalui Batam, tetapi oleh pihak Singapura tetap dilaporkan kepada kami karena dalam pemeriksaan mengaku hendak ke Suriah," kata dia.

Ia mengatakan, jika dalam pemeriksaan tidak terbukti adanya kaitan antara empat orang itu dan terorisme, maka polisi akan menyampaikan informasi apa adanya. (Baca: TKI Deportasi Menangis Haru Saat Nyanyikan "Indonesia Raya").

"Hingga saat ini kami tidak bisa menyampaikan ada indikasi atau bagaimana. Jika tidak terbukti harus adil," ujar Helmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com