Informasi penangkapan itu pun dibenarkan pihak Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, perempuan yang berinisial H ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.
"Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang," ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016).
Saat penggerebekan, H diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria. Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut dia, H adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. H kini masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Setelah kami periksa, H akan kami lepaskan," ujar Ferdyan.
Sebelumnya diberitakan, seorang artis dangdut dikabarkan tertangkap karena kasus prostitusi di Lampung.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Lampung. Ketika ditanya wartawan, sejumlah anggota polisi mengatakan, pedangdut ini adalah penyanyi lagu "Klepek-klepek" (Baca juga: Lagi, Seorang Artis Tertangkap Kasus Prostitusi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.