KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Timur Josis Djawa dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya Yeskiel Buru ditahan oleh aparat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya diduga terlibat kasus korupsi pengadaan bibit unggul tahun 2011 senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT John W Purba mengatakan, dua kepala dinas itu ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang, Senin malam, setelah keduanya menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT.
"Keduanya secara sadar menandatangani berita acara penyerahan bibit unggul tersebut yang diduga dipalsukan untuk pengadaan 90 ton bibit dan ditandatangani orang lain di tahun 2015 lalu," kata John, Selasa (16/2/2016).
Kedua pejabat tersebut akan ditahan hingga 20 hari mendatang untuk kepentingan penyidikan.
Secara terpisah, kuasa hukum Josis Djawa, Lukas Mbulang, membantah tudingan bahwa kliennya telah menandatangani pengadaan bibit itu.
Lukas mengatakan bahwa tanda tangan Josis dipalsukan oleh staf bawahannya di dinas pertanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.