Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Hukuman Cambuk Hanya untuk Warga Miskin, Terpidana Protes

Kompas.com - 12/02/2016, 23:14 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Seorang terpidana hukuman cambuk karena melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah, usai dieksekusi di halaman Masjid Agung Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat melakukan protes.

Terpidana memprotes pemerintah karena menganggap penerapan Syariat Islam selama ini hanya diberlakukan untuk warga miskin.

“Yang dicambuk orang miskin saja sekarang, saya mendukung Syariat Islam tapi yang adil jangan dibedakan antara yang kaya dan miskin,” kata Yulizar usai menjalani eksekusi hukuman cambuk, Jum’at (12/02/2016).

Yulizar yang sempat melakukan protes terhadap panitia eksekusi hukuman cambuk hingga menyedot perhatian ratusan penonton, menilai pemerintah pilih kasih dalam penerapan Syariat Islam.

Sebab selama ini yang selalu dicambuk adalah warga miskin yang terlibat berjudi, sementara orang kaya yang terlibat selalu dibebaskan atau tak dihukum.

“Selama ini yang dicambuk selalu orang miskin, mana orang kaya yang juga melanggar Syariat Islam dicambuk? Tidak pernah,” katanya.

Sebanyak, 36 warga Aceh Barat yang dieksekusi cambuk kali ini semua adalah melanggar qanun syariat islam tentang maisir atau perjudian jenis batu domino atau batu gila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com