Jika ketahuan merayakan hari kasih sayang itu, pihak sekolah akan memberikan hukuman kepada mereka.
Qomarudin, Kepala SMAN 2 Pamekasan, mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah memberikan surat edaran Bupati Pamekasan kepada seluruh siswa.
Surat edaran Bupati itu berisi larangan merayakan hari Valentine. Di dalam surat tersebut juga dicantumkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang mengharamkan hari Valentine.
"Kalau ketahuan ada siswa yang merayakannya, siswa tersebut akan dipanggil dan diberi hukuman sesuai dengan aturan di sekolah," kata Qomarudin, Jumat (12/2/2016).
Qomarudin menegaskan, dia mendukung keputusan Bupati Pamekasan itu sebab langkah tersebut diambil untuk menjaga dan melindungi akidah para siswa.
Nurul Izzah, siswi kelas XI SMAN 2, Pamekasan, mengatakan enggan ikut merayakan hari Valentine, apalagi sudah dilarang Bupati Pamekasan dan diharamkan MUI Pamekasan.
"Saya memang belum pernah merayakan hari Valentine tahun-tahun sebelumnya, apalagi akan ada sanksi dari sekolah jika ketahuan merayakan," kata Nurul Izzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.