“Satuan Intelkam Polres Parepare, yang dipimpin Kasat Intelkam, berhasil menangkap empat pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram, dalam 10 paket besar masing-masing seberat 1 Kilogram, “ Ungkap Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abbast di Mapolres Parepare.
Empat pelaku itu adalah Makmur, Nusu, Sugi, dan Hartono.
Keempatnya berperang sebagai kurir, supir, dan penjemput sabu yang dikirim seseorang dari Malaysia menggunakan Kapal KM Thaliya melalui Nunukan Kalimantan Utara.
“Dalam kasus ini, kita masih melakukan pengembangan dan masih mencari siapa pemilik narkoba seberat 10 kilogram ini.” Kata Alan.