Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satuan Intelkam Polres Parepare Bekuk Empat Pelaku Kepemilikan Sabu 10 Kg

Kompas.com - 06/02/2016, 11:29 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Satuan Intelkam Polres Parepare Sulawesi Selatan membekuk empat pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawsi Selatan Sabtu (6/2/2016).

Narkoba itu berasal dari Malaysia, yang akan dikirim ke Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan. Nilainya mencapai Rp 13 Miliar.

“Satuan Intelkam Polres Parepare, yang dipimpin Kasat Intelkam, berhasil menangkap empat pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram, dalam 10 paket besar masing-masing seberat 1 Kilogram, “ Ungkap Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abbast di Mapolres Parepare.

Empat pelaku itu adalah Makmur, Nusu, Sugi, dan Hartono.

Keempatnya berperang sebagai kurir, supir, dan penjemput sabu yang dikirim seseorang dari Malaysia menggunakan Kapal KM Thaliya melalui Nunukan Kalimantan Utara.

“Dalam kasus ini, kita masih melakukan pengembangan dan masih mencari siapa pemilik narkoba seberat 10 kilogram ini.” Kata Alan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com