Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Januari, Polda Jabar Tangani 218 Kasus Narkoba

Kompas.com - 05/02/2016, 18:26 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Selama Januari 2016, kasus narkoba yang ditangani kepolisian di Jawa Barat tercatat cukup tinggi yaitu 218 kasus.

“Jumlah kasus narkoba ada 218 dengan tersangka berjumlah 262 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dalam konferensi persnya di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (5/2/2016).

Sulistyo menjelaskan, ratusan kasus narkoba tersebut menyebar di berbagai wilayah Jabar. Kasus tertinggi berada di Polresta Bandung sebanyak 44 kasus.

Lalu Polda Jabar 24 kasus, Polres Cimahi 22 kasus, dan sisanya menyebar di wilayah-wilayah lainnya.

Kasus narkoba dan human trafficking, sambung Sulistyo, sangat banyak bermunculan karena bisa menghasilkan uang dalam jumlah besar.

“Jalur yang diawasi laut, udara, dan darat. Cara yang akan dilakukan untuk menangani persoalan ini adalah dengan memotong jalur tersebut,” imbuhnya.

Kasus terbaru yang tengah ditangani Polda Jabar adalah upaya pengungkapan jaringan pengedanarkoba.

Pada Kamis (4/2/2016) sore di Jalan Raya Jatinangor, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap DD (33) yang merupakan pengedar narkoba.

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang telah menjadi target aparat," imbuh Sulistyo.

Saat ditangkap, DD tak melakukan perlawanan. Ketika digeledah, tersangka membawa dua paket ganja di dalam tas berwarna hitam.

Selain itu, dia juga membawa beberapa atribut TNI Polri yakni sepatu lars, rompi lapangan polisi berwarna hijau, KTP, paspor, dan ATM. "Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu pucuk senjata api buatan Belgia," lanjut Sulistyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com