Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Rambut Gaya "Mohawk", Pengemudi Lamborghini Hadir di PN Surabaya

Kompas.com - 03/02/2016, 22:28 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pengemudi Lamborghini dalam kasus kecelakaan di Surabaya, Wiyang Lautner, kembali hadir dalam sidang lanjutan kasusnya, Rabu (3/2/2016) sore di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang kali ini, pemuda berusia 24 tahun itu hadir dengan tampilan baru, yaitu potongan rambut bergaya mohawk.  

Sama seperti saat hadir dalam sidang pertama pekan lalu, kedatangan Wiyang selalu menjadi pusat perhatian pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dikawal petugas keamanan, Wiyang datang mengenakan pakaian batik yang dilapisi rompi tahanan.

Bedanya, sore tadi, dia datang dengan model rambut yang berbeda dari saat sidang sebelumnya. Tampaknya, meski ditahan, Wiyang tidak mau ketinggalan dalam urusan model rambut.

"Saya sehat-sehat saja," kata Wiyang kepada wartawan. 

Selama mengikuti jalannya sidang, Wiyang duduk di samping tim pengacaranya.

Dia memanfaatkan kesempatan yang diberikan ketua majelis hakim, Tajuddin, untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi Suprapto, tukang becak yang dihadirkan sebagai saksi.

Selain tukang becak, sidang juga menghadirkan Mujianto, penjual STMJ. Saat kejadian, gerobak dagangan Mujianto ditabrak Lamborghini yang dikemudikan Wiyang.

Pekan depan, menurut Jaksa FE Rachman, agenda sidang masih tetap soal mendengarkan keterangan saksi kejadian kecelakaan.

"Nanti juga kami hadirkan penjual koran dan (petugas) satpam penjaga kantor perusahaan di tempat kejadian," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com