Kondisi itu terjadi akibat tingkat pelanggaran lalu lintas yang sangat tinggi di wilayah hukum Polres Cirebon.
“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, produksi tilang yang ada di Polres Kota Cirebon termasuk ranking satu di Jawa Barat. Berarti tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi di sini,” ujar Eko saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya kritik “Cirebon Kota Tilang”, Rabu Siang (3/2/2016).
Eko menyebut, pelanggaran lalu lintas yang tinggi juga berupa pengaduan dan keluhan dari masyarakat.
Sejumlah pengaduan misalnya banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah di perlintasan kereta api, banyaknya pengendara tanpa pengaman dan jenis pelanggaran lainnya.
Eko menyampaikan, petugas kepolisian melakukan tindakan penertiban sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Bahkan, Eko menegaskan, apabila terdapat anggota kepolian yang menyalahi wewenangnya, sebagai Kapolres dia tak segan bertindak tegas.
“Tapi sekali lagi, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan feedback kepada kami, kritik yang membangun buat kita semua, supaya pelaksanaan tugas anggota di lapangan menjadi lebih baik," kata Eko.
"Tanpa informasi dari masyarakat kita tidak bisa memberikan koreksi ataupun pelayanan yang baik pada masyarakat,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.