Di lambung kapal ditemukan sedikitnya 30 ton beras dan lima ton gula.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polisi Air Badan Harian Keamanan Polri, Komisaris Besar YS Widodo, mengatakan, kapal kayu itu dimuati aneka barang.
Selain beras dan gula, di lambung kapal juga ditemukan ratusan kotak buah-buahan. "Banyak juga berbagai jenis barang bekas," ujar dia, Kamis (28/1/2016), di Batam.
Widodo bersama jajarannya dan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah memeriksa kapal itu. Pemeriksaan dilakukan di pelabuhan Tanjung Sengkuang, salah satu dari puluhan pelabuhan tidak resmi di Batam.
Dalam pemeriksaan awal, di dokumen juga dinyatakan kapal membawa buah-buahan.
Namun, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan kapal dimuati beras, gula, dan barang bekas.
Karena menemukan muatan berbeda, petugas akhirnya memeriksa lebih lanjut.
"Awak kapal tidak bisa menunjukkan dokumen untuk mengangkut beras dan gula," ujar dia.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh awak kapal dibawa ke Markas Polisi Air Polda Kepri di kawasan Sekupang.
Seluruh beras dan gula juga akan segera dibawa ke Sekupang. Sementara buah-buahan dan barang bekas dibongkar di Sengkuang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.