Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akreditasi Kampus Belum Jelas, Mahasiswa STAI DDI Bubarkan Perkuliahan

Kompas.com - 19/01/2016, 18:29 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MANDAR, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa  yang digelar mahasiswa STAI DDI Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (19/1/2016), untuk mempertanyakan legalitas izin operasional kampus diwarnai kericuhan.

Para pengunjuk rasa yang kecewa dengan sikap pengelola kampus, menggelar razia sambil membubarkan aktivitas perkuliahan.

Tak hanya itu, para pengunjuk rasa juga menyandera para dosen dan pengelola kampus sehingga mereka tak bisa meninggalkan tempat itu.

Bahkan, mobil pelaksana tugas Rektor STAI DDI Rifai yang hendak meninggalkan kampus dihadang dan diburu para mahasiswa.

Unjuk rasa ini dipicu belum jelasnya status izin operasi kampus tersebut. Akibatnya, sejumlah mahasiswa khawatir status yang belum jelas ini akan berdampak kepada mereka.

Pelaksana tugas Rektor STAI DDI, Rifai yang berdialog dengan para pengunjuk rasa menegaskan belim dapat memastikan legalitas surat izin operasional kampus akan diterima pengelola kampus.

Rifsai beralasan, lembaga yang berwenang mengeluarkan izin operasional sebuah institusi pendidikan tinggi adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Di hadapan para mahasiswa, Rifai mengaku sudah lama mengurus izin operasional kampus namun hingga hari ini belum diterbitkan.

Rencananya dalam waktu dekat masalah legalitas izin operasional kampus yang menjadi tuntutan mahasiswa akan kembali dirapatkan di Makassar.

“Kecemasan mahasiswa adalah kecemasan kami juga. Kewenangan mengeluarkan izin operasional bukan wewnang kampus tapi Dikti," kata Rifai, kepada wartawan usai berdalog dengan para mahasiswa.

Para mahasiswa yang sudah hampir lulus ini mengaku cemas lantaran muncul kabar jika dalam enam bulan ke depan kampus mereka tak kunjung terakreditasi, maka upaya mereka selama ini menuntut ilmu akan sia-sia.

Sebab, jika kampus STAI DDI tak terakreditasi maka ijazah yang akan diperoleh para mahasiswa ini tak akan diakui negara.

Ayub, koordinator aksi meminta pengelola kampus transparan dan bertanggung jawab mengurus legalitas izin operasional kampus.

Tuntutan itu disampaikan agar para mahasiswa yang sednag menuntut ilmu di kampus bisa tenang dalam menuntut ilmu.

“Hanya satu tuntutan mahasiswa, pengelola kampus segera memperjelas legalitas izin oiperasional kampus agar masa depan mahasiswa yang kini sudah hampir jadi sarjana tidak bermasalah lantaran ijazahnya tak diakui negara,” kata Ayub.

Ayub menambahkan, jika pengelola kampus tak bisa menjamin masa depan para mahasiswa maka dia meminta pengeloa kampus mengalihkan mahasiswa perguruan tinggi lain di Polewali Mandar tanpa biaya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com