Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 39 Ekor Biawak yang Akan Diselundupkan ke Makassar

Kompas.com - 18/01/2016, 22:41 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Aparat Polres Pulau Ambon mengamankan 39 ekor biawak yang rencananya akan diselundupkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Satwa yang dilindungi itu diamankan polisi dari seorang warga bernama Eda Mony saat dia hendak melintas di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall, kawasan Tantui, Ambon, akhir pekan lalu.

Saat itu, polisi yang sedang menggelar razia bersama TNI langsung mengamankan puluhan ekor reptil tersebut.

Kasubbag Humas Polres Ambon AKP Meity Jacobus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Eda mengaku hewan-hewan tersebut ia peroleh dari Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Rencananya, puluhan biawak itu akan dikirim ke Makassar untuk penadah yang telah memesannya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya. Dia mengaku kalau hewan itu berasal dari Kairatu, dan akan dikirim ke Makassar karena telah dipesan," kata Meity kepada wartawan, Senin (18/1/2016).

Menurut Meity, dari hasil pengakuan Eda, seekor biawak dengan panjang sekitar 5 cm dijualnya dengan harga Rp 100.000, sedangkan yang berukuran 15 cm ke atas bisa dihargai Rp 150.000 per ekornya.

"Bila terbukti bersalah, ia akan dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Meity.

Puluhan satwa yang diamankan itu berukuran panjang antara 5-15 sentimeter. Saat diamankan, puluhan satwa tersebut ditaruh di dalam sebuah keranjang putih dan ditutup rapat dengan kertas yang dilubangi.

"Kita amankan di dalam mobil saat pemiliknya hendak membawanya menuju Bandara Internasional Pattimura," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com