Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Engeline Harusnya Tunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kompas.com - 11/01/2016, 12:32 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Kisah hidup bocah Engeline (8) difilmkan. Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa proses hukum dalam kasus pembunuhan itu kini masih berjalan.

Hal ini disampaikan oleh Herlinda, Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Herlinda di sela sidang perkara pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/1/2016).

"Saya mengapresiasi. Namun, saya juga mengingatkan bahwa ada prosedur yang harus diperhatikan," kata Herlinda yang hadir dalam persidangan sebagai saksi.

"Contohnya, saat ini kan (perkaranya) masih dalam proses persidangan, sebaiknya menunggu sampai putusan hakim in kracht (in kracht van gewijsde atauberkekuatan hukum tetap). Itu wajib," tambah Herlinda.

Kecuali, kata Herlinda, pembuatan film tersebut dikerjakan dengan sudut pandang yang tidak mengambil bagian persidangan yang belum diputuskan. Dengan demikian, film itu tak akan menjadi perdebatan.

Langkah yang baik, menurut dia, adalah berkoordinasi dengan saksi-saksi dan pihak terkait. 

Diberitakan sebelumnya, kisah Engeline yang tewas terbunuh di dalam rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Denpasar, Bali, pada Mei 2015, akan difilmkan.

Kisah Engeline itu digarap oleh rumah produksi Sonia Gandhi Cinema. Rumah produksi ini terpincut mengangkat kisah nyata Engeline ke layar lebar dengan judul Engeline; Inspiring of True Story Engeline.

Produser sekaligus pemilik rumah produksi Sonia Gandhi Cinema, Sonia Gandhi menuturkan, saat ini, penggarapan film tersebut telah pada tahap pra-produksi serta pelatihan akting para pemeran.

"Kami casting pemain, sudah buat treasure, soundtrack, casting penyanyi untuk soundtrack. Sekarang sedang pelatihan akting untuk para pemeran. Mulai produksi untuk shooting pada Februari 2016," ujar Sonia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com