Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Ini Janji Nikahi Cucu yang Dihamilinya

Kompas.com - 06/01/2016, 22:24 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Yudi, seorang kakek berusia 74 tahun, diamankan polisi karena menghamili cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum diamankan polisi, Yudi sempat berjanji akan menikahi cucu tirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, niat itu tak terlaksana lantaran petugas Polsek Wonokromo terlebih dahulu menangkapnya pada awal pekan lalu.

"Pelaku sempat memberikan janji akan menikahi korban. Dia mengaku, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto, Rabu (6/1/2016) sore.

Perbuatan asusila pelaku kepada korbannya dilakukan beberapa kali hingga korban hamil tiga bulan.

Kehamilan korban dicurigai ayahnya, yang lantas memaksa korban untuk menjalani tes kehamilan.

"Korban mengaku diancam jika mengaku dihamili oleh kakeknya," kata Arief.

Korban memang diasuh pelaku sejak usia balita. Korban dipercayakan kepada pelaku lantaran kedua orangtuanya bercerai saat bocah itu berusia tiga tahun. 

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan cucunya itu sehingga tega melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Aksi pertama dilakukan saat cucunya diminta memijat pelaku. Saat itu, meski korban menolak, pelaku memaksa dan mengancam," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com