Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda Diculik Preman untuk Jaminan Utang

Kompas.com - 13/12/2015, 21:10 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kawanan preman penagih utang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah kedapatan menculik seorang ibu muda sebagai jaminan pembayaran utang. 

Amira (24), warga Manyar Tirtoyoso, Surabaya, diculik dari rumahnya sejak Kamis (10/12/2015) dan berhasil diselamatkan pada Sabtu (12/12/2015) kemarin. 

"Amira, Ibu rumah tangga itu diculik sebagai jaminan utang (temannya bernama) Doni sebesar Rp 900 juta," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette, Minggu (13/12/2015) sore. 

Saat diculik dan dibawa ke suatu tempat oleh RB (35), CR (39), dan SM (38), Amira sempat dianiaya dan dirampas hartanya. Harta yang dirampas berupa uang di dalam rekening bank senilai Rp 6 juta lebih. 

Padahal, Amira mengaku tidak tahu dan tidak terkait dengan utang kawannya, yang disebut sebesar Rp 900 juta itu.  

Ketiga pelaku warga Jalan Penjaringan Surabaya itu, kata Takdir, memang  kerap disewa untuk menagih utang atau spesialis tagih utang. 

Saat ini, polisi tengah mendalami, apakah aksi penculikan Amira atas inisiatif atau perintah pemberi utang. Yang jelas, pelaku dijanjikan komisi 30 persen jika berhasil menagih Rp 100 juta. 

"Kini masih didalami keterkaitan pemberi utang dengan aksi penculikan itu, karena keterangan pelaku cukup berbelit," kata Takdir.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com