Kasus itu kini sudah diajukan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses lebih lanjut.
"Pasangan calon nomor urut dua melaporkan salah satu pasangan calon lain terkait money politic. Laporannya sudah masuk ke register Gakumdu," ujar Wahyudi, Jumat (11/12/2015).
Pasangan calon kepala daerah nomor urut dua adalah Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi. Adapun, pasangan nomor urut satu Rendra Kresna-Muhammad Sanusi dan nomor urut tiga yakni Nur Cholis-Muhammad Mufidz.
Meski demikian, Wahyudi enggan menyebut pasangan calon mana yang dilaporkan terkait dugaan politik uang tersebut.
"Biarlah itu nanti menjadi urusan Gakumdu yang terdiri dari para penegak hukum deh," ujar Wahyudi.
Sulit mengawasi
Wahyudi mengakui bahwa pilkada serentak di Kabupaten Malang diduga marak politik uang. Panwaslu hanya bisa mencegah hal itu terjadi. Namun, tidak diketahui berapa yang lolos dari pantauan.
Selama rangkaian Pilkada, kata Wahyudi, tim Panwaslu mengawal dengan ketat tim sukses pasangan calon kepala daerah yang bertarung.
"Informasinya, bagi-bagi uang itu waktunya malam sampai dini hari terus di atas jam 02.00 WIB. Terpaksa kita buntuti aja ke mana tim sukses pergi. Terpaksa enggak tidur," ujar dia.
Wahyudi mengatakan, pihaknya menggunakan strategi pengawasan partisipatif dalam memantau aktivitas tersebut. Tim pengawas melakukan komunikasi dengan tim sukses untuk memantau aktivitas mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.