Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Rp 8,2 Juta dari Tangan Seorang KPPS di Cianjur

Kompas.com - 09/12/2015, 13:39 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan uang sebesar Rp 8,2 juta dari tangan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Belum diketahui pasti rencana penggunaan uang tersebut, termasuk apakah uang itu terkait pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati Cianjur yang berlangsung Rabu (9/12/2015).

Kapolsek Sindangbarang, AKP Itang, mengatakan diamankannya uang tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota Polsek Sindangbarang.

Masyarakat menginformasikan, Ketua PPS Desa Hegarsari membagikan sejumlah uang ke setiap TPS.

"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung telusuri dan kami panggil Ketua PPS Hegarsari itu," kata Itang kepada Tribun Jabar lewat sambungan telepon.

Itang mengatakan, Ketua PPS berinisial AA tersebut mengaku telah membagikan uang ke setiap TPS. 

Dia memperoleh uang tersebut dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sindangbarang, DS, pada 6 Desember 2015.

"Belum bisa dipastikan tempatnya karena yang bersangkutan belum dimintai keterangan lengkap. Masih menjalani proses pemungutan suara," kata Itang.

Itang mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Panwascam Sindangbarang dan Polres Cianjur untuk mengusut temuan itu.

Sementara, AA belum diamankan dan masih menjalankan tugasnya sebagai ketua KPPS Desa Hegarsari.

"Diduga uang tersebut digunakan untuk peraihan suara 70 persen salah satu pasangan calon yang bersaing pada pilkada serentak di Kabupaten Cianjur," beber Itang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com