Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Babak Belur Dihajar Massa, 2 Pencuri Ini Masih Ingin "Nyoblos"

Kompas.com - 08/12/2015, 18:57 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Para tersangka kasus pencurian ini di Samarinda, Kalimantan Timur itu ternyata adalah warga negara yang baik.

Meski babak belur dihajar massa, mereka masih berhasrat bisa memberikan suara dalam pilkada Samarinda, yang dilaksanakan pada 9 Desember.

Johan (23), tertangkap basah warga saat mencuri helm di depan salah satu bank, Jalan Ir Juanda di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/12/2015) sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah memergoki Johan mencuri helm, warga tanpa ampun memukuli Johan, hingga babak belur dan mengeluarkan darah.

"Adik saya minta dibelikan helm, tapi saya tidak punya uang, kebetulan lewat di bank itu, langsung niat saya untuk mengambil helm yang ditaruh pada spion motor muncul," ujar Johan di Mapolsekta Samarinda Ulu.

"Saat saya ambil, ternyata satpam bank melihat saya, dia teriak maling, lalu warga sekitar langsung mukulin saya," tambah Johan.

Johan pun terancam tidak dapat memberikan hak suaranya karena dirinya harus mendekam di tahanan Polsek, kendati pihak KPU Samarinda sudah menyiapkan TPS mobile untuk para tahanan.

"Semoga saja saya sempat terdaftar untuk mencoblos di tahanan, karena saya selalu memberikan hak suara, pemilihan anggota dewan hingga presiden, saya selalu mencoblos, Jadi pemilihan wali kota ini saya juga mau nyoblos, saya pilih Jaang kalau bisa mencoblos," kata dia menyebut salah satu calon wali kota, Syahari Jaang.

Pencuri helm lainnya, yang juga diamankan Polsekta Samarinda Ulu, pada Senin (7/12/2015), sekitar pukul 22.30 wita.

Tersangka adalah seorang mahasiswa Universitas Mulawarman, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) jurusan Administrasi Bisnis, yang juga babak belur jadi bulan-bulan massa.

Tersangka mengaku mencuri helm untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama di Samarinda.

"Untuk pegangan saja uangnya, dan ini baru pertama kalinya saya mencuri helm," tutur mahasiswa angkatan 2012 itu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Teguh Wibowo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari korban pencurian helm, dan akan melakukan proses jika ada laporan.

"Kalau dalam 24 jam tidak ada yang lapor, tentu pelaku akan dibebaskan. Tapi, tetap kami lakukan pengembangan dan penyidikan, bisa saja mereka melakukan pencurian ditempat lainnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com