Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi "Online" di Malang

Kompas.com - 04/12/2015, 18:32 WIB

MALANG, KOMPAS.com- Praktik prostitusi online terbongkar di Kota Malang, Jawa Timur. Praktik ini melibatkan seorang mucikari laki-laki yang memiliki 12 pekerja seks komersial (PSK).

Polisi hanya menangkap mucikari bernama Bagus Artha (21), tinggal di sebuah apartemen di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang.

Sedangkan 12 orang PSK hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut. Ke-12 orang tersebut merupakan mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi swasta dan negeri di Malang dan Surabaya.

Modus praktik ini adalah sang mucikari memasarkan PSK melalui jejaring sosial Facebook dan aplikasi WhatsApp (WA).

Bagus memasarkan melalui akun Facebook-nya, dan kemudian peminat bisa berkomunikasi dengan sang mucikari melalui WA.

Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, transaksi prostitusi dan lokasinya memakai apartemen tempat tinggal Bagus.

Polisi mengendus praktik prostitusi di tempat itu setelah menerima laporan penghuni lain di apartemen tersebut.

"Sehingga kami lakukan pengintaian, dan saat ada transaksi kami berhasil menangkap tangan," ujar Singgamata di Mapolres Malang Kota, Jumat (4/12/2015).

Polisi menggerebek kamar apartemen itu beberapa malam lalu. Polisi menangkap Bagus selaku mucikari dan meminta keterangan para PSK yang ada di tempat itu.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan kasus itu hingga menemukan 12 orang PSK yang dijajakan Bagus.

"Tersangkanya hanya mucikari ini karena Pasal di KUHP yakni 506 berbunyi pengambilan keuntungan dalam pelacuran," kata Singgamata. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com