Keempat warga itu bernama Imam Muchlisi (25), Dian Fitriyanto (21), Rio Septriyanto (19) dan Andi Setiawan (17), warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Teginenen, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Menurut pengakuan Dian Ansori (45), paman salah satu korban, keponakannya berangkat sejak pertengahan September 2015.
"Mereka berangkat melalui agen atau jasa PJTKI Mitra Solusi Integritas," kata Dian pada Rabu (2/12/2015).
Sebelum berangkat, korban diminta uang sebesar Rp 7 juta dan dijanjikan bekerja sebagai pembuat taman di Malaysia. Namun sayang, sesampainya di sana, korban justru dipekerjakan di sebuah gudang pabrik pembuat saklar listrik.
Karena protes, korban lalu mendapat penyiksaan dan dipindahkan bekerja sebagai buruh pemecah batu.
"Di sana mereka bertemu ratusan warga Lampung lainnya," kata dia lagi.
Setiap pagi, lanjut Dian, mereka diangkut mobil truk dan dipulangkan di sebuah camp yang berada di tengah hutan. Korban lalu bercerita, dalam sebulan, mereka digaji 700 ringgit. Namun, pendapatan itu masih dipotong dengan agen penyalur TKI 250 ringgit dan biaya makan.
"Pihak keluarga berhasil menghubungi karena salah satu dari mereka ada yang menyembunyikan HP," ujarnya lagi.
Dian mengatakan, keluarga ingin anak-anak mereka kembali ke tanah air dengan selamat. Mereka lalu meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.