MEDAN, KOMPAS.com - Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, satu terduga penembak tiga wartawan online yang ditangkap dalam operasi penggerebekan di Kampung Kubur sudah dibebaskan.
"Terduga pelaku inisial R yang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku penembakan, ternyata tidak bersalah dan sudah dibebaskan," ujarnya di Polresta Medan, Senin (30/11/2015) petang.
Dia menambahkan, sebelum dibebaskan, polisi melakukan konfrontir antara tiga wartawan online dengan terduga pelaku.
Namun, ketiga wartawan online itu menyatakan tak mengenal terduga pelaku.
"Sebelumnya sudah kami pertemukan tapi tiga wartawan itu menyatakan bukan R pelakunya," katanya.
Mardiz menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menembak tiga wartawan media online.
Bahkan, dia melanjutkan, polisi sudah mengantongi indentitasnya para penembak wartawan.
Dia menyebutkan, dua tim terdiri dari Polresta Medan dan Polsek Medan Baru intensif melakukan penyelidikan kasus ini. Namun saksi yang dibutuhkan sangat sedikit.
"Hanya ketiga korban yang bisa menjadi saksi. Masyarakat yang berada di lokasi tidak ada bisa dijadikan saksi," jelasnya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.