Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tak Cair, Panwaslu Buru Selatan Ancam Tak Awasi Pilkada

Kompas.com - 19/11/2015, 16:35 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buru Selatan, Maluku mengancam tidak akan terlibat dalam proses pengawasan pilkada di kabupaten itu.

Sebab, hingga kini anggaran yang dibutuhkan untuk proses pengawasan dan operasional serta honorarium PPL dan Pengawas TPS belum juga dicairkan.

Ketua Panwaslu Buru Selatan Siyusuf Solissa mengatakan, pihaknya terpaksa tidak dapat menjalankan tugas pengawasan sebagaimana perintah undang-undang sebab anggaran yang dibutuhkan belum juga dikucurkan.

“Bagaimana mau menjalankan tugas pengawasan jika anggaran tidak ada pada kita,” kata Solissa di Ambon, Kamis (19/112015).

Dia menjelaskan, Panwaslu telah menyurati dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terkait masalah tersebut. Namun, hingga kini anggaran tersebut belum juga dikucurkan dengan alasan terjadi kekosongan kas daerah.

“Menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 900/108 perihal pencairan dana tidak dapat dilakukan dengan alasan tidak tersedia anggaran di kas daerah pada dokumen pelaksanaan anggaran maka tentunya pengawasan Pilkada akan terganggu,” ungkap dia.

Sejauh ini, kata dia, anggaran yang baru didapat mencapai Rp 1, 5 miliar. Pada Oktober ada tambahan Rp 250 juta, namun anggaran itu sudah digunakan dan telah habis sejak September lalu.

Atas masalah itu, dia mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan tugas pengawasan, apalagi untuk membayar honorarium PPL dan pengawas TPS di kabupaten tersebut.

“Jadi kita akhirnya bersepakat melalui musyawarah untuk tidak membentuk pengawas TPS di setiap desa. Keputusan ini telah kita rekomendasikan kepada pemerintah daerah,” ungkap dia.

Selain itu, dia juga mengatakan, dalam rekomendasi itu pihaknya juga sepakat untuk menghentikan sementara waktu proses pengawasan Pilkada di kabupaten tersebut.

Pihaknya juga mengancam jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga ada respons dari Pemkab, maka tugas pengawasan akan ditiadakan.

“Sebenarnya waktunya itu sampai tanggal 16 November kemarin kalau anggarannya tidak dikucurkan maka kita terpksa tidak akan menjalankan tugas pengawasan," kata dia.

"Namun saat tengat waktu yang ditentukan itu Pemda berjanji akan segera memenuhinya namun sampai saat ini belum juga dikucurkan, jadi kita akan berkonsultasi dengan Bawaslu Maluku dan Bawaslu RI,” sambung dia.

Terkait masalah itu, Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengatakan, Panwaslu Buru Selatan tidak menjalankan tugas pengawasan, maka mereka telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Soal masalah anggaran seharusnya dari awal direncanaan dengan baik. jadi kalau mereka tidak mau mengawasi Pilkada lagi maka itu melanggar ketentuan undang-undang,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com