YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dishubkominfo DIY Sigit Haryanta mengaku belum memperoleh pemberitahuan terkait beroperasinya Go-Jek di Yogyakarta.
"Belum ada pemberitahuan sama sekali. Belum ada sama sekali," kata Sigit Haryanta, Senin (16/11/2015).
Sigit menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan terkait izin operasi Go-Jek di Yogyakarta.
"Nanti kita lihat, kalau ada operasional, ya akan kita koordinasikan. Kita sesuai peraturanlah," kata dia.
Meski demikian, lanjut dia, sistem yang digunakan Go-Jek memang tidak bermasalah. Namun, akan dilihat apakah kendaraan yang digunakan sesuai dengan regulasi atau tidak.
"Kita lihat dari apanya dulu, kalau sistemnya tidak masalah. Namun, regulasi angkutan umum, sepeda motor aturannya bukan untuk angkutan umum," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai Senin, Go-Jek mulai beroperasi di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.